NCKL Teken Kontrak TSF Obi-3 Rp2,11 Miliar dengan Agrinas, Perkuat Infrastruktur Hilirisasi Nikel

NCKL
  • NCKL melalui entitas asosiasinya meneken kontrak proyek TSF Obi-3 senilai Rp2,11 miliar dengan Agrinas untuk mendukung infrastruktur pengelolaan limbah tambang.
  • Proyek ini menjadi bagian penting dari strategi hilirisasi dan keberlanjutan operasional nikel di Pulau Obi.
  • Analis tetap positif terhadap prospek NCKL, dengan katalis utama berasal dari perkembangan proyek, harga nikel global, dan kebijakan hilirisasi pemerintah.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) kembali menunjukkan langkah ekspansi strategis di sektor hilirisasi nikel dengan menandatangani kontrak proyek Tailings Storage Facility (TSF) Obi-3 senilai Rp2,11 miliar bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Transaksi ini diungkap melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi bagian dari pengembangan fasilitas operasional di Pulau Obi, Maluku Utara. (IDN Financials)

Perjanjian tersebut dilakukan oleh entitas asosiasi NCKL, PT Obi Nickel Cobalt (ONC), yang memiliki kepemilikan sekitar 40% oleh perseroan. Dalam kerja sama ini, Agrinas bertindak sebagai pelaksana yang akan menyediakan jasa konsultansi, detail desain, sertifikasi, hingga pengurusan izin konstruksi untuk fasilitas TSF Obi-3. Proyek ini dijalankan dengan periode efektif sejak 1 Maret hingga 30 November 2026. (RCTI)

Manajemen menjelaskan bahwa proyek TSF Obi-3 merupakan bagian penting dari infrastruktur pengelolaan limbah tambang (tailings) yang krusial dalam operasional smelter nikel modern. Dengan meningkatnya tekanan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan, keberadaan fasilitas ini menjadi faktor penting dalam menjaga kepatuhan terhadap standar lingkungan sekaligus mendukung kelangsungan produksi jangka panjang. (Kabar Bursa)

Meski nilainya relatif kecil dibandingkan total belanja modal (capex) industri nikel, kontrak ini mencerminkan kesinambungan proyek di kawasan Obi yang menjadi salah satu basis utama Harita Nickel. Selain itu, struktur transaksi yang tergolong sebagai transaksi afiliasi—karena adanya hubungan kepengurusan antara Agrinas dan entitas anak NCKL—telah dinyatakan memenuhi ketentuan pengecualian sesuai regulasi OJK, sehingga tidak memerlukan persetujuan independen tambahan. (IDN Financials)

Dari sisi pasar, saham NCKL bergerak dalam tren yang cukup solid dalam beberapa bulan terakhir, didukung oleh sentimen positif harga nikel global yang sempat menguat akibat dinamika pasokan dan geopolitik energi. Secara lebih luas, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga masih menunjukkan volatilitas terbatas, dengan sektor komoditas—khususnya nikel—menjadi salah satu penopang utama kinerja indeks. (IDN Financials)

About The Author